Kamis, 09 Mei 2013

TUGAS SOFTSKILL KEPULAUAN INDONESIA



            Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
            Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar


11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121

            Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia terdapat 12 pulau yang harus mendapat perhatian khusus, Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Rondo, Berhala, Nipa, Sekatung, Marore, Miangas, Fani, Fanildo, Dana, Batek, Marampit dan Pulau Bras
            Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama.
            DPR RI akhirnya mensahkan provinsi ke-34 di Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/10/2012). Provinsi Kaltara satu dari 5 daerah otonom baru yang disahkan Dewan. Empat lainnya adalah Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten Pegununan Arfak di Provinsi Papua Barat.



NAMA : HANDUTA
NPM    : 13211188
KELAS: 2EA13

Rabu, 10 April 2013

HAM


1.      Penjelasan HAM
HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1pasal 28pasal 29 ayat 2pasal 30 ayat 1, danpasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.
2. Pasal-pasal mengenai HAM
1) Pasal 27 UUD 1945, berbunyi:
(1) “Segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerinatah itu dengan tidak ada kecualinya”.
 (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
2) Pasal 28 UUD 1945
”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”
3) Pasal 28 A         
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya
4) Pasal 28 B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
(2) Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
5) Pasal 28 C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya
6) Pasal 28 D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlidungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum
(2) Setiap orang berhak untuk berkerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalm pemerintahan
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan
7) Pasal 28 E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
8) Pasal 28 F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
9) Pasal 28 G
(1) Setiap orang berhak atas perlindung diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasinya.
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.
10) Pasal 28 H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan
(3) Setiap orang berhak atas imbalan jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.
11) Pasal 28 I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yanbg bersifat diskriminatif atas dasar apaun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah
(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asaso manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokrastis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
12) Pasal 28 J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
(2) Dalam menajlan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimabangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokrastis.
13) Pasal 29
(1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk berinadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
14) Pasal 30 ayat (1)
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
15) Pasal 31
(1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
16) Pasal 32 AYAT (1)
(1) Negara mamajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
17)  Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagi usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
18)  Pasal 34
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.



3.                       Peranan hukum diindonesia belum baik karena hukum diindonesia masih bisa dibayar dengan uang dan kurang tegas. C ontihnya saja kasus gayus. Seorang koroptor kelas atas yang harusnya di tahan sebagai mana layaknya tahanan pada umumnya namun dia di beri fasilitas yg bagus dididalam selnya dan dia jg bisa keluar sel seenaknya pergi keluar kota dan jalan-jalan. Itu menegaskan bahwa hukum diindonesia belum tegas. Dan masih harus diperbaiki.

Selasa, 19 Maret 2013

Tugas Softskill


1.    Pengertian Bahasa : Bahasa adalah sebuah sistem, artinya, bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Sistem bahasa berupa lambang-lambang bunyi, setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep. Karena setiap lambang bunyi itu memiliki atau menyatakan suatu konsep atau makna, maka dapat disimpulkan bahwa setiap suatu ujaran bahasa memiliki makna. Contoh lambang bahasa yang berbunyi “nasi” melambangkan konsep atau makna ‘sesuatu yang biasa dimakan orang sebagai makanan pokok.

Pengertian Negara : Pengertian Negara atau Definisi negara dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalahorganisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Pengertian Negara lainnya yang didefinisikan dalam KBBI adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

2.    Teori Terbentuknya Negara
 Dalam pembentukkan suatu Negara pastilah terdapat suatu teori yang menyebabkan suatu Negara dapat terbentuk. Terdapat tiga teori terbentuknya suatu negara, yaitu :


1.Teori hukum alam, terdapat pola pikir di masa plato serta aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya syatu negara.
2.Teori ketuhanan, {islam dan kristen} semuanya atau segala sesuatunya merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
3.Teori perjanjian, dimana manusia dihadapkan oleh kondisi alam serta timbullah suatu kekerasan. 
      
     Suatu saat manusia bisa musnah apabila dia enggan untuk mengubah cara-cara hidupnya. Manusiapun harus bersatu untuk mengatasi segala tantangan dan juga menggunakan suatu persatuan di dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Proses terbentuknya suatu Negara pada zaman modern. Proses dari pembentukannya tersebut dapat berupa suatu penaklukan, peleburan, dan pemisahan diri, serta pendudukan atas suatu Negara atau suatu wilayah yg belum ada pemerintahan sebelumnya.

3.    Unsur-Unsur Negara
1.Penduduk
Penduduk adalah warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyai kesepakatan diri untuk bersatu. Yang dimaksud dengan warga negara adalah penduduk asli Indonesia (pribumi) dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk bisnis, wisata dan sebagainya. 

2. Wilayah
Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Dapat dikatakan menjadi unsur utama pembentuk negara apabila wilayah tersebut mempunyai batas atau teritorial yang jelas atas darat, laut dan udara. 

3. Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.




4.     Bentuk Negara
Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik atau lebih dikenal dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan ini secara tegas tertuang di UUD 45 pasal 1. Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan bentuk negara yaitu: bentuk negara Federal, Kesatuan atau sistem pemerintahan yang parlementer, Semi-Presidensil, dan Presidensil.
Menurut pidato Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Agustus 2007 dikatakan bahwa bentuk negara Indonesia yang paling tepat adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Empat pilar utama yang menjadi nilai dan konsensus dasar yang selama ini menopang tegaknya Republik Indonesia adalah: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

5.     – Konsep Demokrasi
Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .
Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau   kedaulatan rakyat.
Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi  dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.

-       Bentuk demokrasi dalam pengertian sistem pemerintahan negara
Setiap  negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain:
Monarki: Monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
Pemerintahan Republik: berasal dari bahasa latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berarti rakyat. Dengan demikian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).




Sabtu, 02 Februari 2013

Sejarah Candi Borobudur


SEJARAH CANDI BOROBUDUR
Borobudur dibangun sekitar tahun 800 Masehi atau abad ke-9. Candi Borobudur dibangun oleh para penganut agama Buddha Mahayana pada masa pemerintahan Wangsa Syailendra. Candi ini dibangun pada masa kejayaan dinasti Syailendra. Pendiri Candi Borobudur yaitu Raja Samaratungga yang berasal dari wangsa atau dinasti Syailendra. Kemungkinan candi ini dibangun sekitar tahun 824 M dan selesai sekitar menjelang tahun 900-an Masehi pada masa pemerintahan Ratu Pramudawardhani yang adalah putri dari Samaratungga. Sedangkan arsitek yang berjasa membangun candi ini menurut kisah turun-temurun bernama Gunadharma.
Candi Borobudur
Kata Borobudur sendiri berdasarkan bukti tertulis pertama yang ditulis oleh Sir Thomas Stamford Raffles, Gubernur Jendral Britania Raya di Jawa, yang memberi nama candi ini. Tidak ada bukti tertulis yang lebih tua yang memberi nama Borobudur pada candi ini. Satu-satunya dokumen tertua yang menunjukkan keberadaan candi ini adalah kitab Nagarakretagama, yang ditulis oleh Mpu Prapanca pada tahun 1365. Di kitab tersebut ditulis bahwa candi ini digunakan sebagai tempat meditasi penganut Buddha.
Arti nama Borobudur yaitu "biara di perbukitan", yang berasal dari kata "bara" (candi atau biara) dan "beduhur" (perbukitan atau tempat tinggi) dalam bahasaSansekerta. Karena itu, sesuai dengan arti nama Borobudur, maka tempat ini sejak dahulu digunakan sebagai tempat ibadat penganut Buddha.
Candi ini selama berabad-abad tidak lagi digunakan. Kemudian karena letusan gunung berapi, sebagian besar bangunan Candi Borobudur tertutup tanah vulkanik. Selain itu, bangunan juga tertutup berbagai pepohonan dan semak belukar selama berabad-abad. Kemudian bangunan candi ini mulai terlupakan pada zaman Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-15.
Pada tahun 1814 saat Inggris menduduki Indonesia, Sir Thomas Stamford Raffles mendengar adanya penemuan benda purbakala berukuran raksasa di desa Bumisegoro daerah Magelang. Karena minatnya yang besar terhadap sejarah Jawa, maka Raffles segera memerintahkan H.C. Cornelius, seorang insinyur Belanda, untuk menyelidiki lokasi penemuan yang saat itu berupa bukit yang dipenuhi semak belukar.
Cornelius dibantu oleh sekitar 200 pria menebang pepohonan dan menyingkirkan semak belukar yang menutupi bangunan raksasa tersebut. Karena mempertimbangkan bangunan yang sudah rapuh dan bisa runtuh, maka Cornelius melaporkan kepada Raffles penemuan tersebut termasuk beberapa gambar. Karena penemuan itu, Raffles mendapat penghargaan sebagai orang yang memulai pemugaran Candi Borobudur dan mendapat perhatian dunia. Pada tahun 1835, seluruh area candi sudah berhasil digali. Candi ini terus dipugar pada masa penjajahan Belanda.
Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1956, pemerintah Indonesia meminta bantuan UNESCO untuk meneliti kerusakan Borobudur. Lalu pada tahun 1963, keluar keputusan resmi pemerintah Indonesia untuk melakukan pemugaran Candi Borobudur dengan bantuan dari UNESCO. Namun pemugaran ini baru benar-benar mulai dilakukan pada tanggal 10 Agustus 1973. Proses pemugaran baru selesai pada tahun 1984. Sejak tahun 1991, Candi Borobudur ditetapkan sebagai World Heritage Site atau Warisan Dunia oleh UNESCO.

Candi Borobudur
Arsitektur Candi Borobudur
Candi Borobudur terletak di Magelang, Jawa Tengah, sekitar 40 km dari Yogyakarta. Candi Borobudur memiliki 10 tingkat yang terdiri dari 6 tingkat berbentuk bujur sangkar, 3 tingkat berbentuk bundar melingkar dan sebuah stupa utama sebagai puncaknya. Di setiap tingkat terdapat beberapa stupa. Seluruhnya terdapat 72 stupa selain stupa utama. Di setiap stupa terdapat patung Buddha. Sepuluh tingkat menggambarkan filsafat Buddha yaitu sepuluh tingkatan Bodhisattva yang harus dilalui untuk mencapai kesempurnaan menjadi Buddha di nirwana. Kesempurnaan ini dilambangkan oleh stupa utama di tingkat paling atas. Struktur Borobudur bila dilihat dari atas membentuk struktur mandala yang menggambarkan kosmologi Buddha dan cara berpikir manusia.
Di keempat sisi candi terdapat pintu gerbang dan tangga ke tingkat di atasnya seperti sebuah piramida. Hal ini menggambarkan filosofi Buddha yaitu semua kehidupan berasal dari bebatuan. Batu kemudian menjadi pasir, lalu menjadi tumbuhan, lalu menjadi serangga, kemudian menjadi binatang liar, lalu binatang peliharaan, dan terakhir menjadi manusia. Proses ini disebut sebagai reinkarnasi. Proses terakhir adalah menjadi jiwa dan akhirnya masuk ke nirwana. Setiap tahapan pencerahan pada proses kehidupan ini berdasarkan filosofi Buddha digambarkan pada relief dan patung pada seluruh Candi Borobudur.
Bangunan raksasa ini hanya berupa tumpukan balok batu raksasa yang memiliki ketinggian total 42 meter. Setiap batu disambung tanpa menggunakan semen atau perekat. Batu-batu ini hanya disambung berdasarkan pola dan ditumpuk. Bagian dasar Candi Borobudur berukuran sekitar 118 m pada setiap sisi. Batu-batu yang digunakan kira-kira sebanyak 55.000 meter kubik. Semua batu tersebut diambil dari sungai di sekitar Candi Borobudur. Batu-batu ini dipotong lalu diangkut dan disambung dengan pola seperti permainan lego. Semuanya tanpa menggunakan perekat atau semen.
Sedangkan relief mulai dibuat setelah batu-batuan tersebut selesai ditumpuk dan disambung. Relief terdapat pada dinding candi. Candi Borobudur memiliki 2670 relief yang berbeda. Relief ini dibaca searah putaran jarum jam. Relief ini menggambarkan suatu cerita yang cara membacanya dimulai dan diakhiri pada pintu gerbang di sebelah timur. Hal ini menunjukkan bahwa pintu gerbang utama Candi Borobudur menghadap timur seperti umumnya candi Buddha lainnya.

Lirik lagu PATRIOT MORAL PREMATUR - Deadsquad




PATRIOT MORAL PREMATUR 

Tercium bau busuk dari relevansi parodi perbaikan moral
Diperlihara sebagai parasit… Hamba setia pelayan tahta tirani

Mereka kongegrasi agen bencana
Terdidik untuk perang barisan raga tak berotak
(mereka) terjerat kebodohan mengkristal

Ini semiotika anjing rabies, menyerang tanpa pikir panjang
Dahaga darah, menggogroti rasa aman yang sekarat
Hiduplah! Hukum rimba!

Inkarnasi, kultur barbar ketimuran …hanya bernyali saat berkoloni
Gila pahala nurani mati rasa

Lapar kuasa yang tak sejalan menjadi lawan
Atas nama kebaikan premanisme halal

Wacana moral selalu omong kosong! wacana moral omong kosong!
Pelabelan halal dan haram! sudut pandang yang dangkal !
Merampas hak yang tak sejalan! dibabtis menjadi lawan !

Laaaawaaaannn! …KITA ADALAH LAWAN !
Kecemasan kita nikmatin ! dikhianati negeri sendiri
Punah sudah rasa percaya ..terkikis rasa kecewa

PATRIOT MORAL PREMATUR …HEROISME SAMPAH MASYARAKAT !

Belenggu ruang gerak dalam demokrasi
Rasa aman sekarat …tersodomi parang halal
Keadilan utopis kongkret

TAHTA TIRANI HARUS MATI !

CARA MEMPERCAYAI DIRI SENDIRI


Bagaimana Cara Anda Memperlakukan Diri Sendiri?







Apa anda menyukai diri anda? Apa anda mempercayai diri anda? Apa anda menjaga semua janji yang anda berikan pada diri sendiri?


Menurut anda, apakah anda orang baik? Apa anda lebih sering menjadi diri sendiri, atau sudah biasa menyembunyikan siapa diri anda sebenarnya?


Jika anda punya teman yang memperlakukan anda seperti anda memperlakukan diri sendiri, atau berbicara pada anda seperti cara anda berbicara pada diri sendiri, dan memutuskan komitmen pada anda seperti anda memutuskan komitmen pada diri sendiri, apakah anda akan tetap mempertahankannya sebagai teman?


Mari kita akui bahwa anda mungkin tidak ingin berada disekitar orang seperti itu.


Melihat cara kita memperlakukan diri sendiri itu penting. Seringkali, kita adalah musuh terburuk bagi diri sendiri. Kita takut bertemu dengan diri kita yang terdalam karena mengira kita mungkin tidak akan menyukai apa yang kita lihat.


Seseorang berkata, "Aku ingin mengeksplore diri sendiri, tapi aku takut pada apa yang akan aku temukan mengenai diri sendiri. Aku takut terhadap mahkluk aneh yang mungkin akan aku temui diperjalanan atau diakhir pengembaraan."


Pahami dengan jelas bahwa adalah hal yang sangat tidak mungkin bagi kebenaran mengenai diri anda akan menyebabkan anda menjadi takut.


Tidak peduli betapapun kebenaran itu mungkin sangat mengerikan, dia sendiri tidak berdaya untuk menakuti atau menyakiti anda. Ketakutan itu disebabkan penolakan anda pada kebenaran dan kesalahpahaman anda mengenainya.


Mulailah perjalanan anda untuk menemukan diri. Tidak ada selain kebaikan yang bisa berasal dari situ. Memahami ketakutan akan menyembuhkan ketakutan. Jangan bertahan pada jenis orang yang anda kira adalah diri anda.


Jangan membuat diri risau dengan apakah anda adalah orang yang lebih baik atau lebih buruk dibanding orang lain. Lebih baik, cobalah untuk mengenal diri sebagai jenis orang yang memang sebenarnya adalah diri anda.


Jika anda melihat rumah setengah selesai yang anda bangun, maka anda tidak akan mengutuknya karena kondisinya yang setengah selesai. Anda tidak mengatakan bahwa rumah itu inferior dibanding rumah lain, juga tidak membuat anda risau karena penampilannya.


Yang anda lakukan hanyalah menyadari bahwa rumah itu masih perlu pekerjaan tambahan. Gunakan cara berpikir seperti ini pada diri sendiri. Apapun kondisi anda saat ini, sadari kebutuhan akan konstruksi tambahan.


Bersabarlah dengan diri sendiri, tapi tetap tegas mengenai pekerjaan tambahan yang diperlukan untuk meyelesaikannya. Saat anda menjadi ahli mengenai diri sendiri, berarti anda juga menjadi ahli mengenai orang lain.


Orang yang sadar tahu siapa dirinya. Dia tahu sifat-sifatnya, karenanya dia tahu semua mengenai orang lain yang memiliki sifat sama. Kenali diri anda seperti apa adanya, dan anda akan mengenal orang lain seperti apa adanya mereka.


Jangan pernah takut menyingkapkan kelemahan dalam diri. Menyingkap kelemahan adalah awal dari kekuatan. Ingat, semua yang anda pelajari mengenai diri sendiri itu adalah berita baik. Tidak peduli betapapun itu mungkin sulit atau mengejutkan, itu akan selalu menjadi berita baik.


Ingatlah hal ini selalu, terutama dimasa-masa saat kebenaran baru bertentangan dengan sebuah kepercayaan yang anda tahu harus anda buang tapi enggan untuk melakukannya. Seorang yang bijak itu mau membuang kerikil untuk ditukar dengan permata. Dia terdorong untuk melakukan ini dan memulai perubahan diri.


Harga diri itu berasal dari diri sendiri. Itulah kenapa tidak disebut "Harga-orang lain." Jika harga diri anda berasal dari orang lain, maka anda tidak akan pernah bisa mencintai diri sendiri. Anda tidak harus meminta ijin dari orang lain untuk mengubah hidup anda.


Jangan bertanya, "Apakah aku berhak untuk menentang semua yang telah diajarkan pada ku untuk dipercayai?" Lebih baik tanyakan, "Mari kita lihat seberapa banyak intensitas yang bisa aku berikan pada pencarian ku." Hasrat anda untuk kebebasan diri itu adalah satu-satunya perintah yang akan selalu anda perlukan.


Lihatlah pada Apa yang Anda Tolak dari Diri Sendiri


Jika anda benar-benar akan mempelajari kebenaran mengenai diri anda dan menjalani kehidupan seperti yang anda mampu menjalaninya, maka banyak orang yang tidak akan menyukainya, karena mereka tidak mau memilih jalan yang sama dengan anda.


Apakah anda akan menolak kekayaan diri sendiri karena orang lain miskin? Apakah anda akan menolak kesehatan sendiri karena jutaan orang sakit? Perhatikan baik-baik pada apa yang anda tolak dari diri sendiri, dan jangan pernah menganggap diri "salah" karena menginginkan apa yang anda inginkan.


Saat kita menulusuri jalur pencarian jadi diri, kita pasti akan melakukan kesalahan. Semua yang disebut kesalahan, kekeliruan, dosa atau error itu bukan diri anda. Pastikan anda memisahkan siapa diri anda dari apa yang telah anda miliki atau lakukan.


Anda yang tadinya mementingkan apa yang terjadi dalam hidup anda, akan mulai menyadari bahwa apa yang terjadi dalam hidup anda itu hanya bersifat sementara, dan pasti akan selalu berubah. Memahami bahwa diri anda Yang Lebih Tinggi itu tidak pernah berubah adalah hal yang penting.


Saat anda mengidentikkan diri anda dengan sifat-sifat temporer, berarti anda percaya bahwa apa yang anda miliki dan lakukan itu adalah diri anda. Dan itu mungkin adalah kesalahan terbesar yang bisa anda buat dalam hidup.


Untuk mengalami keagungan anda sendiri itu mengharuskan anda untuk memisahkan diri dari apa yang anda miliki dan lakukan dengan siapa diri anda sebenarnya.


Belajarlah untuk memisahkan antara pelaku dari kelakuan, untuk menjadi terlibat dalam apa yang terjadi dalam hidup anda, tapi tidak mengidentikkannya dengan sifatnya yang sementara.


Saat anda berdiri ditepi pantai dan melihat kapal yang melintas, tidak akan ada masalah selama anda hanya berdiri disana dan melihatnya berlalu. Anda hanya bisa merasa sakit dan menderita saat anda mengidentikkan kapal itu dengan diri anda.


Jika anda berkata, "Itu kapal ku," maka anda akan bersedih saat itu berlalu dari pandangan anda. Jika anda berkata, "Aku harus menjadi kapten kapal itu," maka anda akan hidup dalam ketakutan karena seseorang mungkin akan menjadi kaptennya.


Sebaliknya, jika kita hanya mengawasi dan mengamati kesalahan dan kekeliruan tingkah laku kita tanpa menghakimi, maka kita terhindar dari mengidentikkan diri dengan kesalahan, kekeliruan dan kegagalan temporer, yang membahayakan


Sejarah Band BURGERKILL


Sejarah band BURGERKILL

Berasal dari Bandung, Jawa Barat, Burgerkill dibentuk pada tahun 1995 dan telah terus membentuk scene underground metal di Indonesia sejak. Selama 14 tahun Burgerkill secara konsisten berada di sorotan sebagai kekuatan yang harus diperhitungkan dalam logam Indonesia, dari menulis komposisi untuk soundtrack film untuk publikasi keberhasilan novel yg berhubungan dgn riwayat hidup sendiri.Album pertama mereka, 'Dua Sisi', menunjukkan awal band sebagai condong ke arah yang didominasi 'Hardcore Metal' dan diterima dengan baik dalam logam bawah tanah communWith 'Berkarat' album kedua mereka dan mereka yang paling terakhir 'Beyond Coma dan Keputusasaan' Burgerkill memiliki menemukan kaki mereka-lubang dan mengembangkan gaya mereka sendiri. Burgerkill menetapkan standar untuk pertunjukan logam tinggal di Indonesia, dan selalu menjadi dipotong jelas di atas sisanya. Apa yang Anda dengar di album ini apa yang Anda dapatkan hidup - tidak ada kekecewaan. gaya mereka dan tingkat kinerja, tak sebanding dengan apa yang sebelumnya terlihat atau terdengar di Indonesia. Burgerkill telah menjadi veteran dari tahap logam karena mereka secara teratur logam mendukung tindakan tur Indonesia Internasional seperti The Black Dahlia Murder, As I Lay Dying, dan Himsa.Burgerkill adalah komposisi dinamis musisi berbakat yang memiliki semua individu tampil sebagai pengaruh yang menonjol di lingkungan metal underground Indonesia. Dengan Vicky pada vokal, Ebenz pada gitar, Ramdan pada bass, Andris pada drum, dan Agung pada gitar, hasilnya adalah kombinasi mematikan musisi yang, seolah-olah oleh naluri, menghasilkan suara yang paling penuh benci yang membuat Anda merasa benar-benar dibantai. Diproduksi sendiri dan album Burgerkill yang terakhir, 'Beyond Coma dan Keputusasaan' telah ditandai oleh Majalah Rolling Stone sebagai 'Salah satu album terbaik tahun' (2006). Suara dipamerkan di album ini brutal dan kekerasan.Semua di album ini, bergolak provokatif seolah-olah Burgerkill mengambil Anda oleh kepala dan menghancurkan Anda untuk dinding, namun Anda menemukan diri Anda masih tersenyum dan sangat menikmati invasi kebisingan tanpa ampun. Hal ini masokis ke inti.Tidak ada yang biasa-biasa saja mengenai album Burgerkill serangan setiap lagu dengan keganasan yang hebat. 'Beyond Coma dan Keputusasaan adalah sebuah album yang unik di setiap lagu bergolak keluar suara kolosal, memberikan kepada pendengar serangan tanpa henti pada gendang telinga. 'Beyond Coma dan Keputusasaan' lebih dari membuktikan dengan kepastian yang mutlak bahwa Burgerkill akan memerintah kekal di dunia logam